Contractor All Risk
Cakupan Contractor All Risk
- Mencakup risiko yang terkait dengan lokasi konstruksi dan proyek konstruksi.
- Termasuk kecelakaan, bencana alam, kerusakan berbahaya
Mirip dengan asuransi Property All Risk, polis ini melindungi properti selama masa konstruksi, mulai dari awal pembangunan hingga selesai.
Jenis Contractor All Risk yang dapat diasuransikan
Perumahan, ruko, gedung perkantoran, rusun, apartemen, cottage, villa, hotel, rumah sakit, restoran / kafe, toko, rumah kost (persewaan), dll.
form feedback
Jika Anda ingin konsultasi gratis, silakan mulai dengan mengisi formulir :