Contractor All Risk

contractor-all-risk
Cakupan Contractor All Risk
  • Mencakup risiko yang terkait dengan lokasi konstruksi dan proyek konstruksi.
  • Termasuk kecelakaan, bencana alam, kerusakan berbahaya

Mirip dengan asuransi Property All Risk, polis ini melindungi properti selama masa konstruksi, mulai dari awal pembangunan hingga selesai.

Jenis Contractor All Risk yang dapat diasuransikan

Perumahan, ruko, gedung perkantoran, rusun, apartemen, cottage, villa, hotel, rumah sakit, restoran / kafe, toko, rumah kost (persewaan), dll.

form feedback

Jika Anda ingin konsultasi gratis, silakan mulai dengan mengisi formulir :

Bagaimana Kami Dapat Membantu Anda?

Hubungi kantor terdekat kami atau kirimkan pertanyaan bisnis secara online.

Terima kasih atas semua bantuan Anda dengan asuransi kami. Tim Anda bekerja dengan sangat rinci dan profesional. Baik itu untuk konsultasi, penilaian risiko, memilih polis yang tepat, atau penyelesaian klaim, tim Shinta Inserve selalu menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Bambang Haryanto
Departemen Keuangan

Perusahaan saya telah menggunakan Shinta Inserve sebagai broker asuransi kami sejak awal. Mereka telah membantu saya dengan asuransi untuk bisnis saya serta kebijakan rumah dan pribadi saya. Konsisten, responsif, dan informatif. Sangat recommended!

Nimas Surya
Departemen Keuangan