Sejarah Perusahaan
PT Shinta Inserve bergerak di bidang pialang dan layanan konsultasi asuransi. Kami didirikan sejak tahun 1990 dan sudah memiliki izin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang disahkan dengan Keputusan No. KEP.167/KM.13/1990.
Setiap pelanggan memiliki tempat istimewa di PT Shinta Inserve. Kami menyadari setiap pelanggan memiliki kebutuhan dan keinginan masing-masing. Sejak memulai setiap kemitraan, kami berjanji untuk memberikan layanan secara khusus yang dirangkai berdasarkan kebutuhan. Oleh karena itu, kami bekerja tanpa lelah untuk terus memastikan setiap kepentingan terlindungi dan semua pihak merasa puas. Kami membantu mengelola risiko, dan membantu merencanakan strategi jangka panjang, untuk memberikan perlindungan asuransi sepenuhnya.
Untuk mencapai hal tersebut, kami memilih untuk bekerja dengan dukungan jajaran tenaga ahli terbaik di Indonesia. Masing-masing anggota kami memiliki keahlian dan jejaring yang luas di bidangnya. Dengan demikian, kami dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan.
Kepercayaan para pelanggan adalah hal yang utama bagi kami. Kami bertekad untuk mengejar keunggulan layanan, dan bekerja setiap hari untuk menyempurnakan pengetahuan dan keahlian kami, serta membangun pengalaman kami selama puluhan tahun, untuk dapat terus memberikan layanan nasihat keuangan yang berkualitas kepada semua mitra dan pelanggan.
-
Nov 1989
PT. Shinta Insurance Brokers didirikan dan disahkan oleh Notaris Buniarti Jandra S.H.
-
Dec 1989
Secara resmi mendapatkan Surat Izin Berusaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. KEP.167/KM.13/1990
-
Aug 1990
Secara resmi terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia dengan Surat Keputusan No. 033-1990/APPARINDO.